-Medan-
Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan SE menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemko Binjai tahun 2013 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Senin (24/3). Dalam penyerahan itu, Timbas didampingi Sekdako H Elyuzar Siregar SH MHum. LKPD tersebut kemudian diterima Kepala Sub Auditorat Sumut I Ario Seto yang mewakili kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara. Timbas Tarigan mengatakan, LKPD yang telah disusun masih belum sempurna. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI kiranya dapat memberikan masukan positif yang nantinya dijadikan acuan untuk perbaikan laporan keuangan yang lebih baik lagi dimasa mendatang.
Sebelumnya Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan juga telah menandatangani kesepakatan bersama antara BPK-RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara/ pemkab dan pemko se- Sumut tentang akses data transaksi rekening pada PT Bank
Sumut secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, di Auditorium BPK Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan. Penandatanganan ini juga disaksikan Ketua BPK Hadi Purnomo dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Sumber Berita: www.http://medanbisnisdaily.com | 27 Maret 2014