-Medan-
Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Tahun Anggaran 2011 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (20/3). Diharapkan, proses audit maupun pemeriksaan yang akan dilakukan BPK selanjutnya berjalan lancar dan hasilnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketika menyerahkan laporan keuangan itu, Walikota turut didampingi Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Inspektur Drs H Farid Wajedi, Asisten Umum Cheko Wakhda Ritonga SH, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Ir Irwan Ritonga, Kadis Pendidikan DR M Rajab Lubis, Kadis Kominfo Ir Zulkifli Sitepu MM serta Kabag Aset dan Perlengkapan M Husni SE MSi.
Menurut Walikota, laporan keuangan yang diserahkan ini sebelumnya telah melalui hasil pemeriksaan tim. Setelah dipastikan lengkap, barulah laporan keuangan ini diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara. Harapan kami jajaran Pemko Medan, laporan keuangan ini bisa langsung diaudit dan pemeriksaannya tepat waktu.
Semoga hasil audit atas laporan keuangan ini memberikan hasil penilaian yang lebih baik dari sebelumnya, kata Walikota.
Sebelum menyerahkan laporan keuangan, Walikota tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak BPK atas bimbingan dan koordinasinya selama ini dalam rangka penatausahaan akuntabilitas keuangan yang lebih baik.Dalam arti memberikan pengarahan dan langkah-langkah strategis yang diambil untuk perbaikan tata pengelolaan keuangan.
Hasil audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut tahun lalu yakni Wajar dengan pengecualian jelas Walikota, telah memberikan motivasi bagi jajaran Pemko Medan untuk bisa lebih baik lagi. Namun itu semua tergantung dari hasil penilaian Tim BPK yang akan ditugaskan melakukan pemeriksaan maupun audit.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Muktini SH mengatakan laporan keuangan Pemko Medan akan langsung diperiksa tim. Direncanakan, pemiksaan akan mulai dilakukan, Senin (26/3). Sebab, Kamis (22/3), tim sudah mengakhiri pemeriksaan pendahuluan. Ketika melakukanm pemeriksaan, Muktini berharap agar Walikota menyediakan data-data yang diperlukan.
Kami berharap seperti yang telah disampaikan Walikota, sudah 4 tahun Pemko Medan mendapat opini discleamer dan tahun kemarin sudah ada perbaikan. Mudah-mudahan untuk tahun ini ada kenaikan tingkat. Namun itu semua tergantung dari bagaimana kondisi laporan keuangan yang diperiksa teman-teman,ungkap Muktini.
Kemudian, Muktini juga mengingatkan agar Pemko Medan tidak perlu menyediakan fasilitas bagi tim dari BPK yang melakukan pemeriksaan baik itu peralatan, makan maupun uang harian karena telah disediakan BPK.Jadi kami mohon agar Walikota beserta jajaran tidak perlu repot-repot memikirkan itu, sebab ini merupakan salah satu apa yang dilakukan BPK sejak 2007 yaitu reformasi birokrasi. Untuk itu jangan memberikan fasilitas,jelasnya.
Ketika melakukan pemeriksaan, Muktini berharap agar tim yang melakukan pemeriksaan didampingi terutama kaitannya dengan data-data yang diperlukan. Begitu juga untuk konfirmasi dengan masalah-masalah yang ditemukan, diharapkan disediakan pejabat yang mengerti pemasalahan untuk klarifikasi sehingga apa yang dikonfirmasi atau diklarifikasikan tidak menimbulkan salah faham.
Dalam melakukan pemeriksaan, kami melakukan dua konfirmasi yaitu pada saat tim meninggalkan lapangan dan sebelum menyampaikan temuan. Setelah itu sebelum dicetak net, kami konfirmasi kembali, terutama untuk pelaksanaan tindak lanjutnya nanti. Sehingga dengan adanya klarifikasi ini, tindak lanjut dapat dilaksanakan sehingga tim tidak menemui kendala-kendala seperti yang kadang-kadang terjadi selama ini, harapnya.
Dengan diserahkannya laporan keuangan ini, Muktini mengatakan sampai saat ini sudah sembilan kabupaten/kota yang telah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara seperti Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Asahan, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Serdang Bedagai dan Pemko Medan.
Sumber : pemkomedan.go.id, 20 Maret 2012