Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut) telah menerima semua Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010 (LKPD TA 2010) dari 34 pemerintah daerah yang menjadi entitasnya, meliputi 33 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut menerima LKPD Tahun Anggaran 2010 pertama kali pada bulan Maret 2011, saat itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menyerahkan LKPD TA 2010 pada 16 Maret 2011. Sedangkan LKPD Tahun Anggaran 2010 yang terakhir diterima adalah LKPD TA 2010 dari Pemerintah Kota (Pemko) Gunung Sitoli, yang diserahkan pada 20 September 2011.
Adapun tiga entitas yang berada pada urutan teratas entitas yang menyerahkan LKPD TA 2010 berdasarkan waktu penyerahannya adalah Pemkab Karo (16 Maret 2011), Pemkab Tapanuli Utara (21 Maret 2011), dan Pemko Tebing Tinggi (24 Maret 2011). Sedangkan tiga entitas yang berada pada urutan terbawah entitas yang menyerahkan LKPD TA 2010 berdasarkan waktu penyerahannya adalah Pemkab Batubara (5 September 2011), Pemkab Nias Selatan (8 September 2011), dan Pemko Gunung Sitoli (20 September 2011).
Menindaklanjuti penyerahan LKPD tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut segera memberangkatkan tim untuk ditugaskan melakukan pemeriksaan atas LKPD tersebut. Tim Pemeriksaan atas LKPD TA 2010 yang terakhir diberangkatkan adalah Tim Pemeriksaan atas LKPD TA 2010 Pemko Gunung Sitoli. Tim tersebut mulai bertugas sejak 26 September 2011.