BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Telah Menerima 19 LKPD Tahun Anggaran 2014

gedungBPKDalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan LKPD tersebut mengambil tempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Pada hari Senin, 9 Maret 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai menjadi Kabupaten pertama yang menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Bupati Serdang Bedagai, H.Soekirman. Selanjutnya Pemkab Nias melalui Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, M.M menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 pada hari Selasa, 10 Maret 2015.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 pada hari Kamis, 19 Maret 2015. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provsu, Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si. Selanjutnya Pemkab Tapanuli Selatan melalui Bupati, H.Syahrul M. Pasaribu, menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 pada hari Jumat, 20 Maret 2015.

Pada hari Senin, 23 Maret 2015 ada tiga entitas yang menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014. Ketiga entitas tersebut adalah Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Karo dan Pemkab Batubara. Laporan Keuangan tersebut masing-masing  diserahkan oleh Sekdakab Tapanuli Utara, Edward Tampubolon; Staf Ahli Bidang Hukum, Jernih Tarigan, S.H; dan Bupati Batubara, H. OK. Arya Zulkarnaen,S.H,M.M.

Selanjutnya Pemkab Humbang Hasundutan melalui Bupati, Drs. Maddin Sihombing, M.Si, menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 pada hari Selasa, 24 Maret 2015.

Pemkab Labuhan Batu bersamaan dengan Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Samosir, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 pada hari Kamis, 26 Maret 2015. Laporan Keuangan tersebut masing-masing diserahkan oleh Sekdakab Labuhan Batu, H. Ali Usman Harahap, S.H; Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, M.BA; Bupati Samosir, Ir. Mangindar Simbolon; Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, S.E dan Bupati Simalungun, DR. J.R Saragih, S.H, M.M.

Pada hari Jumat, 27 Maret 2015, Pemkot Gunung Sitoli menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 yang dilakukan oleh Sekda Kota Gunung Sitoli, Drs. Edison Ziliwu, M.M, M.Si. Selanjutnya pada hari Senin, 30 Maret 2015 ada lima entitas sekaligus menyerahkan LKPD Tahun Anggara 2014. Kelima entitas tersebut adalah Pemkab Tapanuli Tengah, Pemko Binjai, Pemko Padang Sidempuan, Pemkab Langkat dan Pemko Medan. Laporan Keuangan tersebut masing-masing diserahkan oleh Plt. Bupati Tapanuli Tengah, H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E; Wakil Walikota Binjai, Timbas Tarigan, S.E.; Walikota Padang Sidempuan, Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si; Bupati Langkat, H. Ngagosa Sitepu, S.H dan Sekda Kota Medan, Ir. Syaiful Bahri.

Dengan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan Senin, 30 Maret 2014 telah menerima sembilan belas LKPD Tahun Anggaran 2014 Pemda di Sumatera Utara untuk dilakukan audit BPK. Kesembilan belas Pemda yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan tersebut adalah; Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Nias, Pemprov Sumatera Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Karo, Pemkab Batubara, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Labuhan Batu, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Samosir, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Simalungun, Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemko Binjai, Pemko Padang Sidempuan, Pemkab Langkat dan Pemko Medan.

Adapun Pemda yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi 33 Pemerintah Kota/Pemerintah kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.