Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Program Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan

IMG_6789

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang Zona Integritas dan Program Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System , Inspektorat Utama (Itama) BPK RI mengadakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratfikasi dan Whistleblowing System. Kegiatan yang mengambil tempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2015 dan diikuti oleh Kepala Balai Diklat Medan serta seluruh pegawai di lingkungan kerja BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, baik pejabat struktural, pegawai pada bagian teknis, maupun CPNS dan pegawai pada bagian penunjang pendukung.

 IMG_6784

Kegiatan sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan, Erwin, tersebut menghadirkan Mahendro Sumardjo (Inspektur Utama), Sainem (Kabid PIMK I), Afrilizar Diantini, dan Lion Simbolon (Kabid PI II) sebagai pembicara. Adapun materi-materi yang disampaikan adalah “Permenpan dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebaas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah” dan Program Pengendalian Gratifikasi Pada Pelaksana BPK dan  Penanganan Pelaporan Pelanggaran (WBS) di lingkungan BPK.

Dalam pemaparanya Irtama mengharapkan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik terkait ZI, PPG, dan WBS. Setelah mengikuti pemeriksa tahu rambu-rambu dan lebih aware dan bisa menerapkan tiga prinsip dasar indepensi, integritas dan profesionalisme.

Pada sosialisasi kali ini, peserta juga diberi kesempatan mengajukan pertanyaan, Diharapkan dengan adanya kesempatan tanya-jawab tersebut, pemahaman peserta terhadap materi sosialisasi yang disajikan akan maksimal.

IMG_6803