Ada 11 penyimpangan APBD Sumut 2011

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara (BPK Sumut) menemukan 11 penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2011. Temuan tersebut tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Temuan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Mukhtini kepada DPRD Sumut melalui Wakil Ketua, Sigit Pramono Asri dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurdin Lubis di Gedung BPK Sumut di Medan, tadi malam.

Kabag Humas BPK Sumut, Mikael Togatorop mengatakan, 11 temuan tersebut terdiri dari enam kategori, yakni kekurangan volume fisik pekerjaan, pemahalan harga barang-barang, pekerjaan yang belum dimanfaatkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, adanya dokumen-dokumen yang belum sesuai, dan ketekoran kas.

Namun, Mikael enggan merincikan temuan tersebut. “Secara detail, hasil auditnya sudah disampaikan ke DPRD Sumut. Maka harusnya DPRD yang membuka hal tersebut ke publik,” katanya.

Dia mengungkapkan, berdasar undang-undang, hasil temuan ini harusnya ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut dalam kurun waktu 60 hari kedepan. “Rekomendasi ini maksimal 60 hari, dari hari ini. Jadi kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk memberikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD SUmut, Sigit Pramono Asri yang dikonfirmasi belum bersedia menyampaikan hasil audit BPK terhadap kinerja penggunaan APBD Sumut 2011 tersebut. “Saya mau sampaikan dulu kepada Ketua DPRD, Pak Saleh Bangun. Sabar aja ya, saya harus lapor dulu kepada ketua DPRD. Saatnya juga publik akan tahu nanti. Tidak etis kalau semua penugasan dari Ketua DPRD langsung saya sampaikan sebelum saya laporkan kepada beliau,” katanya melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Nurdin Lubis mengatakan, dirinya belum membaca hasil laporan tersebut. “Saya belum baca laporannya itu persisnya apa. Tadi kan ada berapa temuan,” ungkapnya.

Namun, Nurdin mengakui berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, ada beberapa yang sifatnya merugikan keuangan daerah dan yang berpotensi merugikan. “Ada denda keterlambatan. Ada yang pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik,” jelas mantan Kepala Inspektorat Sumut tersebut.

Nurdin mengatakan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya berjanji akan menelusuri dan menindak lanjutinya. “Nanti kita akan coba telusuri dan SKPD mana yang bertanggungjawab,” katanya.

“Tapi itu ada satu mekanisme, mekanisme tindaklanjut. Tentu mekanisme masing-masing intentitas untuk menindaklanjuti. Temuan ini hal yang biasa saja,” tandasnya.

Sumber : Waspada.co.id, 23 Februari 2012