BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Menerima Laporan Keuangan Pemko Medan dan Pemkab Tapanuli Utara

DSC_0202DSC_0243

Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Acara penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2013 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

DSC_0231

Walikota Medan menyerahkan LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara  yang pada kesempatan ini langsung diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.

DSC_0266

Masih pada hari yang sama di waktu yang berbeda, Pemkab Tapanuli Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Tapanuli Utara, Poltak Lumbantobing, menyerahkan LKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara  yang pada kesempatan tersebut diterima oleh Kepala Sub Auditorat Sumut III, Aris Laksono, mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara.

Dengan ini, BPK Perwakilan Sumatera Utara sampai dengan Rabu, 20 Maret 2013 telah menerima sembilan LKPD Tahun Anggaran 2012. Adapun pemda yang sudah menyerahkan adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Asahan, Pemko Medan dan Pemkab Tapanuli Utara. DSC_0231 - Copy DSC_0214 - Copy