BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Terima Laporan Keuangan Pemkab Serdang Bedagai dan Pemkab Karo

Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai, dan Pemkab Karo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

DSC_0129

Pemkab Serdang Bedagai menyerahkan LKPD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 14 Maret 2013. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Bupati Serdang Bedagai, T.Erry Nuradi, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.

DSC_0148

Pemkab Karo menyerahkan LKPD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Jumat, 15 Maret 2013. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Makmur Ginting, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.

Dengan ini, BPK Perwakilan Sumatera Utara sampai dengan Jumat, 15 Maret 2013 telah menerima empat LKPD Tahun Anggaran 2012. Adapun pemda yang sudah menyerahkan adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Serdang Bedagai, dan Pemkab Karo.DSC_0129 - Copy