Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Pemkab Humbang Hasundutan dan Pemkab Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Pemkab Langkat menyerahkan LKPD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 18 Maret 2013. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.
Pada hari yang sama di waktu yang berbeda Pemkab Humbang Hasundutan menyerahkan LKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Marganti Manullang, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.
Masih pada hari yang sama, Pemkab Asahan menyerahkan LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2012 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini.
Dengan ini, BPK Perwakilan Sumatera Utara sampai dengan Senin, 18 Maret 2013 telah menerima tujuh LKPD Tahun Anggaran 2012. Adapun pemda yang sudah menyerahkan adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, Pemkab Langkat, Pemkab Humbang Hasundutan, dan Pemkab Asahan.