– Medan –
Pengelolaan keuangan pemerintah daerah akan bisa semakin baik jika pemerintah daerah mau menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Purnomo bisa dilihat dari perkembangan laporan hasil pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah yang diperiksa BPK.
“Di wilayah Sumatera Utara sendiri, pada tahun 2011 lalu tiga kabupaten dan kota mampu memperoleh status wajar tanpa pengecualian, padahal di tahun 2010 lalu tidak satu pun yang bisa memperoleh status wajar tanpa pengecualian,” ujar Hadi.
Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo, dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara ditambah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, tinggal 1 kabupaten lagi yang belum terkoneksi.
Badan Pemeriksa Keuangan sendiri memastikan, pemerintah daerah yang mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan anggaran belum dijamin bebas dari praktek korupsi.
Sumber : kissfm-medan.com, 21 Mei 2013