BPK PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA MENYERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS BELANJA DAERAH PEMKAB NIAS SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014

Pada Semester II Tahun Anggaran 2014, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan atas Belanja Daerah ke beberapa Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan. Atas hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah dari entitas yang menjadi objek pemeriksaan.

Selasa, 24 Februari 2015, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan LHP atas Belanja Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, LHP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara,Erwin, didampingi oleh Kepala Subauditorat Sumut II, Ayub Amali. Turut hadir dalam acara ini, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Fd. Daely dan Ketua DPRD Nias Selatan, Sidi Adil Harita.
Dalam LHP yang diserahkan, BPK memaparkan beberapa permasalahan yang menjadi temuan selama pemeriksaan. Selain temuan pemeriksaan , LHP juga memuat rekomendasi atas hal-hal yang menjadi temuan pemeriksaan tersebut. BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah diserahkan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sesuai dengan rekomendasi yang telah tertuang melalui LHP tersebut.