BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Telah Menerima 20 LKPD Tahun Anggaran 2013

IMG_5360-Copy-22

Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan LKPD tersebut mengambil tempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Pada Senin, 17 Maret 2014, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013. Laporan Keuangan tersebut masing-masing diserahkan oleh Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Tengku Erwin.

Selanjutnya Pemko Padangsidimpuan melalui Walikota Padangsidimpuan, Andar Amin Harahap, dan Pemkab Deli Serdang melalui Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars, menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013 pada hari Rabu, 19 Maret 2014.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Asahan, dan Pemkab Labuhanbatu Utara menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013 pada hari Jumat, 21 Maret 2014. Laporan Keuangan tersebut masing-masing diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nurdin Lubis; Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Sofyan; dan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah Sitorus.

Sedangkan pada Senin, 24 Maret 2014 tujuh entitas sekaligus menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013. Ketujuh entitas tersebut adalah Pemkab Samosir, Pemko Binjai, Pemkab Nias, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Humbang Hasundutan, dan Pemko Medan. Laporan Keuangan tersebut masing-masing  diserahkan oleh Bupati Samosir, Mangindar Simbolon; Wakil Walikota Binjai, Timbas Tarigan; Bupati Nias, Sökhi‘atulö Laoli; Inspektur Kabupaten Mandailing Natal, Marwan Bakti Siregar; Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung; Bupati Humbang Hasundutan, Maddin Sihombing; dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri.

Dengan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan Rabu, 26 Maret 2014 telah menerima dua puluh LKPD Tahun Anggaran 2013 Pemda di Sumatera Utara untuk dilakukan audit BPK. Keduapuluh pemda yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan tersebut adalah Pemkab Simalungun, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Langkat dan Pemkab Pakpak Bharat, Pemko Siantar, Pemkab Batubara, Pemko Padangsidimpuan, Pemkab Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Asahan, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Samosir, Pemko Binjai, Pemkab Nias, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Humbang Hasundutan, dan Pemko Medan.

Adapun pemda yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi 33 Pemerintah Kota/Pemerintah kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.