BPK Sumut Minta Pemkab/Pemko di Sumut Laksanakan E-Audit

-Medan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, paling lambat tahun depan (2013), seluruh pemkab/pemko,ditambah satu provinsi di Sumut ikut melaksanakan audit system pendataan secara elektronik atau komputer (E-Audit) yang sudah diformat oleh BPK serentak dan seragam.

Audit data elektronik tersebut diantaranya mengenai laporan keuangan masing-masing pemerintahan daerah/kota. “Dengan sisitem E-Audit ini, BPK berharap pengelolaan asset dan keuangan pemkab dan pemko serta provinsi Sumut dapat lebih transparan, jadi lebih kitapun lebih cepat mendapat data yang akurat. Sehingga akses data ini mempercepat juga informasi awalnya,” jelas Humas BPK Perwakilan Sumatera Utara, Mikael Togatorop, seusai acara Sosialisasi Sistem E-Audit dan Pendatanganan Keputusan Bersama tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan Sistem Informasi untuk Akses Data dan Gambaran Umum Hasil Laporan Keuangan Daerah/Kota di Sumut, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/9/2012)

Diungkap Togatorop, selama ini, pihaknya yang turun ke daerah “jemput bola”mengelola data-data terutama tentang laporan hasil keuangan daerah yang dibutuhkan BPK.

“Dengan adanya system E-Audit ini maka data-data tentang laporan keuangan di daerah-daerah itu dapat kita transfer secepatnya dalam satu komputer yang nantinya pengelolaan data-datanya dieditor khusus oleh petugas kita, tentunya secara online, di mana kerahasiaan data-datanya hanya petugas khusus BPK itulah saja yang bisa membukanya,” ujar Togatorop lagi.

Untuk itu imbau Mikael, BPK mengharapkan, agar Pemkab dan Pemko di Sumut segera merespon dan mempersiapkan sistem data E-Audit ini. “Ya, paling lambat Pemkab dan Pemko serta provinsi Sumut sudah siap sedialah melaksanakannya pada tahun 2013 mendatang,” ujar Togatorop.

Sumber : medanmagazine.com, 28 September 2012