Empat Pemerintah Daerah Menambah Daftar Entitas Yang Telah Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014

gedungBPK

BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kembali menerima LKPD Tahun Anggaran 2014 dari empat pemerintah daerah yang menjadi entitasnya. Pada hari Kamis, 2 April 2015, Pemkab Labuhanbatu Selatan menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014. Penyerahan ini dilakukan oleh Plt. Inspektur, H. Zuhri,S.E,M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara.

Pada hari Senin, 6 April 2015, secara bersamaan tiga pemerintah daerah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2014 secara bersamaan, yaitu Pemkab Padanglawas Utara, Pemkot Tebingtinggi dan Pemkot Sibolga. Adapun LKPD Tahung Anggaran 2014 masing-masing diserahkan oleh Plt. Sekdakab Padanglawas Utara, Tongku Palit Hasibuan, S.E,Ak ; Wakil Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar; Walikota Sibolga, M. Syarfi Hutauruk dan diterima langsung Kepala Subauditorat Sumut III, Aris Laksono, S.E, Ak.

Dengan ini, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sampai dengan Kamis, 9 April 2014 telah menerima 27 LKPD Tahun Anggaran 2014 Pemda di Sumatera Utara untuk dilakukan audit BPK. Duapuluh tujuh Pemda yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan tersebut adalah; Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Nias, Pemprov Sumatera Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Karo, Pemkab Batubara, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Labuhan Batu, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Samosir, Pemko Pematangsiantar, Pemkab Simalungun, Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Tapanuli Tengah, Pemko Binjai, Pemko Padang Sidempuan, Pemkab Langkat, Pemko Medan, Pemkab Asahan, Pemkab Dairi, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Padanglawas Utara, Pemkot Sibolga, Pemkab Labuhanbatu Selatan dan Pemkot Tebing Tinggi.

Adapun Pemda yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi 33 Pemerintah Kota/Pemerintah kabupaten dan 1 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.