Berdasarkan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara nomor 170/1456 tanggal 19 September 2012 tentang permintaan waktu konsultasi, maka pada Kamis, 4 Oktober 2012 dilakukan konsultasi antara DPRD Kabupaten Batubara dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Konsultasi tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini, Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Mikael P.H. Togatorop, dan Ketua Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara TA 2011, Sumarsana. Sedangkan dari pihak DPRD dihadiri oleh dua belas orang anggota DPRD Kabupaten Batubara serta dua orang dari Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara.
Konsultasi dilakukan terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Batubara TA 2011. Dari pihak DPRD Kabupaten Batubara meminta penjelasan tentang LHP atas LKPD Kabupaten Batubara TA 2011 beserta tindak lanjutnya. Acara dimulai dengan sambutan Kepala Perwakilan dan sambutan Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan LHP DPRD Kabupaten Batubara. Dalam acara ini, Ketua Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara TA 2011 memberikan pemaparan tentang hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Batubara TA 2011.