LKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2020 – Wajar Tanpa Pengecualian

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 40/LHP/XVIII.MDN/04/2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2020.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.