Dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa Laporan Keuangan pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Pemkab Tapanuli Utara, dan Pemkab Serdang Bedagai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dengan ini, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sampai dengan Jumat, 16 Maret 2012 telah menerima empat LKPD Tahun Anggaran 2011. Adapun daerah yang sudah menyerahkan adalah Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Asahan, Pemkab Tapanuli Utara, dan Pemkab Serdang Bedagai.
Rabu, 14 Maret 2012 Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Asahan, Surya, kepada Plh. Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, R.Aryo Seto Bomantari.
Kamis, 15 Maret 2012 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan LKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Tapanuli Utara, Poltak Lumbantobing, kepada Kepala Subauditorat Sumut II, Ayub Amali.
Jum’at, 16 Maret 2012 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyerahkan LKPD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2011 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Laporan Keuangan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Serdang Bedagai, Haris Fadillah, kepada Kepala Subauditorat Sumut I, R.Aryo Seto Bomantari.