Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Di lingkungan BPK RI, pengembangan JDIH terdiri atas JDIH Pusat BPK yang berkedudukan di Jakarta, dan Unit JDIH (UJDIH) Perwakilan BPK yang berkedudukan di Perwakilan BPK.
Salah satu fungsi UJDIH Perwakilan BPK adalah koordinasi dan kerjasama dengan JDI Hukum Provinsi / Kabupaten / Kota. Sehubungan dengan hal tersebut, pada 7 Desember 2009 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara mengadakan kegiatan Workshop Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang mengundang kepala bagian Hukum kabupaten / kota se-Sematera Utara.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Perwakilan Widodo Prasetyo Hadi tersebut menghadirkan Kukuh Prionggo dari Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, dan Edy Sofyan dari Biro Hukum Setdaprovsu sebagai pembicara.
Kukuh Prionggo dalam paparannya menjelaskan kepada para peserta keberadaan dan fungsi JDIH dan UJDIH di lingkungan BPK RI . Di akhir paparannya, juga diungkapkan kendala yang dihadapi BPK RI dalam pengembangan UJDIH di Perwakilan BPK, yaitu minimnya peraturan daerah (perda) dalam bentuk softcopy dan kurang updatenya peraturan dalam web entitas. Sebelum menutup materi yang dibawakannya, pembicara mengungkapkan harapan agar terjalin kerjasama antara BPK RI dengan Pemprov dan Pemda dalam pemberian informasi yang terbaru dalam peraturan daerah dengan sistem on line melalui web Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut.
Biro Hukum Setdaprovsu yang diwakili Edy Sofyan memaparkan tentang UJIDH sebagai sistem pendayagunaan peraturan perundang-undangan. Materi yang diberikan menyoroti masalah penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem informasi hukum baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota.
Guna menambah pengetahuan dan memperdalam materi, pada kegiatan yang juga diikuti oleh para pejabat struktural BPK RI Perwakilan Sumatera tersebut juga diadakan sessi tanya jawab. Sesi acara tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh peserta. Sampai dengan acara ditutup, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.