BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang merupakan lanjutan dari Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang telah terlaksana di bulan Februari 2020. SKB dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 10 September 2020 di Balai Diklat PKN Medan dengan jumlah peserta sebanyak 83 orang.
Mengingat situasi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), pelaksanaan tes SKB diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Satu hari sebelum ujian yaitu pada tanggal 7 September 2020, seluruh peserta diwajibkan melaksanakan rapid test secara langsung di Balai Diklat PKN Medan. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk memfasilitasi pelaksanaan rapid test tersebut.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Sigit Hermawan. Tes SKB ini meliputi Psikologi Klasikal, Psikiatri Klasikal, Leaderless Group Discussion (LGD) dan Wawancara. Pelaksana untuk Psikologi Klasikal berasal dari Universitas Indonesia (UI), sedangkan Psikiatri Klasikal dilaksanakan oleh tim dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Selama pelaksanaan tes SKB, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyiagakan tim kesehatan untuk memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Peserta tes SKB diwajibkan tidak dalam kondisi demam (suhu di bawah 37,3°C), menggunakan masker dan pelindung wajah (face shield), tertib menjaga jarak minimal 1,5 meter, dan secara rutin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer dan ruangan yang menerapkan physical distancing.