Berdasarkan permintaan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Kab. Labuhanbatu, pada hari Selasa (8/11) kemarin dilakukan ekspose atau paparan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara. Ekspose tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Muktini S.H.; Kasubag Hukum dan Humas, Mikael P.H. Togatorop S.H., M.Hum.; Kasubaud Sumut II, Ayub Amali S.E., M.M., Ak.; Ailando Siregar (KTS); Melva S. (KTY); Isnanizar NST (ATS) dan Totok Setiawan L.T. (Staf Bag. Hukum dan Humas). Sedangkan dari pihak Polres Labuhanbatu dihadiri oleh RD. Naibaho, Aman Putra B., dan L. Siregar S.H.
Berdasarkan hasil diskusi dalam ekspose tersebut, BPK RI menilai masih terdapat kekurangan dokumen, data dan analisa dari tim penyidik Polres Labuhanbatu guna mendukung pembuktian. Pihak BPK RI memberikan rekomendasi kepada pihak Polres Labuhanbatu untuk melengkapi dokumen, data dan analisa lebih lanjut. Setelah pihak Polres Labuhanbatu melengkapinya, maka disepakati akan dilaksanakan ekspose lanjutan. Diharapkan setelah ekspose lanjutan, BPK RI dapat menyusun program perhitungan kerugian daerah dalam rangka memenuhi permintaan Polres Labuhanbatu.