Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Agung Firman Sampurna, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran SKPD di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Oktober 2012 dan bertempat di Balai Kota Meda tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Anggota III BPK RI ke Medan.
Anggota III BPK RI memaparkan tentang pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI, khususnya pemeriksaan kinerja atas penetapan formasi dan pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beliau menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan penetapan formasi dan pengadaan PNS, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penetapan formasi serta pengadaan PNS.
Di Provinsi Sumatera Utara, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan kinerja atas penetapan formasi dan pengadaan PNS dengan mengambil sampel pemeriksaan di Pemko Medan dan Pemko Sibolga.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini, beserta pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera. Sementara dari pihak Pemko Medan, turut hadir Walikota Medan, Rahudman Haraharap, beserta jajarannya.
Di hari yang sama, namun pada waktu yang berbeda, anggota III BPK RI juga berkesempatan memberikan Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi ”Pembangunan” (STIK-P) Medan. Kuliah Umum yang mengambil tema ”Transparansi dan Akuntabilitas untuk Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Baik” tersebut diikuti oleh 90 mahasiswa STIK-P Medan dari berbagai semester. Para peserta menyambut antusisas kesempatan bertanya pada sesi tanya jawab yang diadakan di akhir acara. Acara yang dimoderatori oleh salah satu dosen di STIK-P Medan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar