BPK dan Empat Pemda di Sumatera Utara Sepakati Petunjuk Teknis E-Audit

ret

Kamis, 27 September 2012, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan empat pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan keputusan bersama tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data. Empat pemda tersebut adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemko Sibolga, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data antara BPK RI dengan pemerintah daerah se-sumatera utara pada tanggal 12 Juli 2012 yang lalu.

DSC_0063DSC_0075Penandatangan keputusan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Muktini bersama Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara, Nurdin Lubis; Walikota Medan, Rahudman Harahap; Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk; dan Bupati Humbang Hasundutan, Maddin Sihombing. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dari 21 daerah yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di Sumatera Utara. Kehadiran pejabat dari 21 daerah tersebut sekaligus untuk mengikuti pembahasan keputusan bersama tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data

DSC_0091DSC_0109

Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa petunjuk teknis secara tertulis yang disepakati bersama ini nantinya akan dijadikan pedoman baik bagi BPK maupun bagi Pemerintah Daerah dalam penerapan e-audit. Dimana dengan e-audit ini nantinya akan diciptakan suatu sinergi secara elektronik antara sistem informasi di BPK (e-BPK) dan sistem informasi milik entitas pemeriksaan (e-auditee).

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho melalui kata sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Sumut mengajak semua pemerintah daerah di wilayah provinsi ini menerapkan sistem informasi untuk akses data (e-audit) dengan BPK. Sehingga diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap semakin baiknya pengelolaan keuangan serta terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pemerintah daerah.

Sebelumnya pada awal acara telah dilakukan demo penarikan data auditee oleh BPK dengan menggunakan metode e-audit. Untuk demo kali ini diambil sampel penarikan data dari Pemko Medan yang dipraktekkan oleh LO IT BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Karyanto Wijaya.

DSC_0038

DSC_0121